tigasisinews.id, SIANTAR –
Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), bertujuan untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran dan balap liar. Tim Khusus (Timsus) Polres Siantar amankan lima remaja hendak tawuran dari Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecaman Siantar Timur, Pada Minggu (01/12/2024) subuh hari.
Kepala Satuan Binmas Polres Pematangsiantar, AKP Jahrona Sinaga mengatakan kelima remaja diamankan saat proses KRYD dilaksanakan guna memberi situasi Kamtibmas kondusif di kota Siantar.
“Kelima remaja, 3 warga Kabupaten Simalungun dan 2 warga Siantar,” Ucap Jahrona melalui siaran pers Humas Polres Siantar, Pada Selasa (03/12/2024).
Lebih lanjut, katanya, setelah diamankan ke Mako Polres Siantar. Lima remaja dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing – masing.
Setelah itu, agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan diri orang lain. Kelima remaja membuat surat pernyataan didepan orang tua masing – masing.
“Sudah di kembalikan ke orang tua meraka, setelah dilakukan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.
Kemudian, diberlakukan kepada lima remaja untuk wajib lapor ke Polres Pematangsiantar.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan