DAIRI – Geger berita dugaan Perselingkuhan antara oknum Kepala Desa, inisial LS, dengan perempuan berinisial LS yang diduga kuat merupakan seorang tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Dairi semakin mencuat.
Oknum yang belakangan diketahui sebagai Kepala Desa (Kades) berinisial LS dan bidan LS kepergok tengah bersama di dalam rumah di sebuah perumahan di Sidikalang, Minggu (27/09/2020) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kanit Binmas Polsek Sidikalang, Hasibuan yang ikut serta dalam penggerebekan bersama Jennes Lumban Gaol seorang praktisi hukum, seorang wartawan, dan 2 warga lainnya mengaku menerima informasi dari seorang penelepon yang tidak dikenalnya dan memberitahukan bahwasanya ada pasangan dewasa yang bukan suami istri yang patut diduga melakukan perbuatan selingkuh didalam sebuah rumah dikawasan sebuah perumahan di daerah Sitinjo.
Mengetahui kejadian tersebut Hasibuan bersama praktisi hukum, Jannes Lumban Gaol , beserta 3 rekannya meluncur ke tempat yang dimaksud.
“Sekira pukul 18.20 WIB. Saya ditelepon seseorang yang tidak saya kenal mengatakan, ini pak Hasibuan, saya meminta tolong ada kelaurga saya sedang melakukan perselingkuhan bersama istri orang, di sebuah perumahan di Sitinjo. Saya berangkat bersama rekan menuju perumahan tersebut namun tidak ketemu si penelpon. Namun tak lama si penelpon menelepon kembali dan memberitahukan bahwa pasangan tersebut berada di perumahan tersebut tepatnya di blok G no 26”, katanya menirukan pada Selasa (29/09/2020).
Kemudian ditambahkan Hasibuan, Ia dan rekannya yang lain menuju rumah yang dimaksud. Saat pintu diketuk, pintu dibukakan oleh seorang perempuan dewasa dan seorang anak laki-laki berumur sekitar 10 tahun.
Penasaran dengan hal tersebut, Hasibuan dan rekan menjelaskan mencoba masuk menuju dapur dan menemukan seorang pria dewasa didalamnya.
“Saat menuju pintu belakang ada laki- laki dewasa disana, lalu kami mencoba menggali informasi apakah mereka suami istri sah atau tidak. Mereka mengaku bukan suami istri, bahkan perempuan tersebut mengaku si laki-laki tersebut hanya supir mobil rental yang disewa perempuan tersebut” ucap Hasibuan.
“Penasaran dengan informasi dari si penelopn sebelumnya bahwa pasangan ini bukan suami istri, saya dan rekan-rekan mengajak mereka ke kantor polsek kota sidikalang, dan memerintahkan Bripka Badia Ginting yang saat itu piket untuk memeriksa keduanya.
“Kemudian rekan saya Bripka Ginting menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Dairi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan kami pun bergegas kesana”, katanya.
Diceritakan lagi, sesampai di Polres Dairi, saat diajak turun dari mobil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sejoli inipun tidak mengindahkan, bahkan, kedua orang tersebut memohon agar tidak dilaporkan ke polisi, dan berusaha untuk menyuap saya dan rekan saya sepanjang perjalanan dari perumahan ke Polsek kota hingga polres”, katanya.
“Bahkan, didalam mobil perempuan tersebut selalu menangis dan menjerit seraya memohon agar tidak dilaporkan ke polisi dan si laki- laki mengaku rumah tangganya sedang bermasalah dan bersedia menghadirkan istrinya bilamana diperlukan dalam pemeriksaan” tambah Hasibuan menirukan ucapan oknum kades tersebut .
Sementara itu, Praktisi hukum Jannes Lumban Gaol yang juga ikut dalam penggerebakan tersebut menjelaskan saat ditanyai didalam rumah, keduanya mengaku bukanlah pasangan suami istri.
“Si perempuan mengaku ASN namun silaki-laki tidak mengaku sebagai Kepala Desa, namun hanya seorang supir mobil yang katanya disewa perempuan tersebut. Anehnya, sepanjang ditanyai, kedua nya saling menyapa dengan sebutan papa mama. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwasanya perbuatan tidak senonoh mereka sudah sering dilakukan” kata Jannes.
Dari keterangan tersebutlah, Jannes dan rekan-rekanya berinisiatif mengajak keduanya beserta seorang anak laki-laki tersebut ke kantor polisi. Namun kedua sejoli ini bersikukuh menolak.
“Jangan dilaporkanlah pak. Kita cari jalan keluar yang lain saja pak. Dan, sepanjang jalan, dari rumah kontrakan, ke polsek kota hingga ke Mapolres Dairi, keduanya meminta untuk tidak dilaporkan, dan jangan sampai di publis di media. Bahkan si perempuan mencoba ‘menyuap’ salah satu wartawan kami sebesar Rp. 10 juta, dengan menjual perhiasan emas yang dikenakan perempuan tersebut ke sebuah toko emas langganannya, namun kami menolak dan bersikukuh mengajak keduanya ke kantor polisi” kata Jannes.
“Setiba di Mapolres Dairi, saya berkoordinasi dengan pak Panjaitan di bagian SPK, dan beliau menyarankan agar menghadirkan istri oknum kades tersebut atas inisiatif itu, saya berencana menitipkan kedua pelaku di Mapolres, dan kami berjanji akan menjemput istri oknum kepala desa tersebut saat itu” kata Jannes lagi.
Setiba di mobil, ketika diajak menjemput istri oknum Kades tersebut, perempuan itu tiba-tiba mengajak untuk makan dulu dengan alasan sudah lapar.
“Disana, keduanya memohon-mohon supaya mereka sendiri yang akan membawa istri Kepala Desa tersebut ke kantor polisi, bahkan bersedia meninggalkan mobilnya sebagai jaminan bilamana diperlukan untuk menghadirkan istri oknum kepala desa tersebut, namun kami menolak tawaran tersebut”, pungkas Jannes.
Saat tim mencoba menghubungi oknum Kades melalui telepon untuk meminta keterangan sebagai perimbangan berita, ternyata nomor tersebut tidak aktif, termasuk nomor telepon yang diberikan istri kades saat tim melakukan penelusuran pada Senin malam (28/09/2020) ke kediamannya.
Perlu diketahui, setelah ditelusuri, Oknum kepala desa tersebut berdomisisli di Laumil Tombak dan masih memiliki istri sah. Sementara oknum bidan desa tersebut, sesuai alamat di KTP tinggal di Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga dan berstatus janda.(tim)