Euforia Medsos Ness Klaim Berizin THM Kontra Pernyataan Pemerintah : Belum Terverifikasi OSS

Postingan Akun Medsos @nesbarpool yang menunjukan sebuah surat yang dinyatakan mereka semua itu surat izin. (ist)

tigasisinews.id, SIANTAR – Bisnis Ness Restobar dan Premium Pool, berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, pihak Manajemen euforia medsos (platform tiktok) klaim pasca disoroti beralih fungsi, telah berizin.

Euforia medsos itu diupload pada Kamis, 18 Desember 2025, dimana dua orang pegawainya (pria – wanita), memperlihatkan kertas berbingkai dengan keterangan (caption) izin Resto dan Bar.

Euforia itu dinilai untuk menjawab publik, yang sebelumnya dipersoalkan peralihan fungsi restobar menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) bernuansa pelayanan wanita.

Konten berupa video itu disebarkan luaskan melakui akun @nesbarpool paltform Tiktok dan Instagram milik Nes Restobar n Premium Pool.

“izin restoran, izin Bar, Izin karoeke dan lain lain, yang sudah resmi,” demikian mengutip caption konten Ness dimaksud.

Apa yang dilakukan pada konten medsos Manajemen Ness dimaksud, kontra dengan pengakuan Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Siantar. Dimana sebelumnya dinyatakan, Ness Restobar & Premium Pool, hanya memiliki izin resmi restoran dan bukan aktivitas berizin THM.

Pengakuan pihak Pemerintah Kota melalui dinas yang menaungi itupun, hingga saat berita ini diterbitkan, belum memberikan kepastian akan izin aktivitas THM Ness Restobar & Premium Pool dimaksud.

Dilihat dari aplikasi Online Single Submission (OSS) direktori pengurusan izin usaha berisiko Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pengecekan lewat fasilitas teknologi informasi di kantor Dinas DPMPTSP Siantar, pada Jumat (19/12/2025), dengan penjelasan, Nes Restobar dan Premium Pool belum terverifikasi dalam sistem.

” Terlihat belum terverifikasi di OSS. Kalau gini ya biasa berarti belum keluar izinnya,” cetus pegawai dinas kantor tersebut, yang enggan dimuat identitasnya pada pemberitaan media ini.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *