tigasisinews.id, DAIRI – Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani beraudiensi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
Kunjungan itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta pandangan DPRD Dairi terhadap beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi.
Dikarenakan, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 lalu, masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga Pungga mendatangi kantor DPRD Dairi di Sidikalang untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap beroperasinya PT DPM.
Hasilnya, dalam pertemuan tersebut, DPRD Dairi berjanji untuk membawa aspirasi masyarakat kepada kementerian/instansi terkait.
Dan untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat lingkar tambang, Ketua DPRD Dairi bertolak ke Jakarta.
Saat tiba di Jakarta, Kamis (31/08/2023) kedatangan DPRD Dairi diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Investasi PertambanganKemenko Marves.
Pada pertemuan itu, Sabam Sibarani menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang mendukung penuh beroperasinya PT DPM di Dairi karena berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian serta menciptakan lapangan kerja.
Selanjutnya, Sabam menyampaikan bahwa DPRD Dairi mendukung beroperasinya PT DPM serta memohon agar Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan di Kabupaten Dairi.
“DPRD Dairi meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ucapnya saat audiensi.
Selanjutnya, pada Jumat 1 September 2023, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bertemu Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian KLHK, Sabam menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan PT DPM (“SKKL”) dicabut dan dinyatakan batal.
Padahal diterangkan Sabam, pembuatan SKKL sudah melalui proses panjang serta didukung oleh kajian – kajian yang kredibel.
Ketua DPRD Dairi itu juga menyampaikan bahwa KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya – upaya hokum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan.
Reporter: Iwan
Editor: Rud