Hukum  

Dituding Tidak Merespon Dengan Adanya Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

Tigasisinews.id, SIANTAR – Tersebar di media online mengenai Polres Pematangsiantar yang tidak merespon tentang adanya Galian C ilegal Merajalela Membuat Polres Pematangsiantar kasi Humas Iptu Agustina angkat bicara dan membuat klarifikasi.

Iptu Agustina Selaku Kasi Humas Polres Pematangsiantar Mengatakan pada Selasa 13 Mei 2025 ,Pada awalnya selepas mendapat informasi terkait galian C ilegal,Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung sigab bergerak untuk melakukan penyelidikan pada hari Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 12.00 wib yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi Iptu F.Chandra Ritonga,S.H.M.H bersama dengan anggota tim

Guna melakukan penyelidikan terkait dengan Laporan Informasi tentang ada nya kegiatan Galian C ilegal persis nya di daerah Tanjung Tongah kec. Siantar martoba kota Pematang Siantar Setelah sampai di lokasi tim melihat adanya dua unit Alat Berat (Excavator) yang sedang terparkir/tidak beroperasi yang dimana operator/pengemudi Excavator tersebut tidak ada di tempat lalu satu unit mobil dumtruck yang rusak.

Selanjutnya tim mengetahui bahwa pemilik proyek yaitu an.Nurianto yang dimana sala satu tim meminta sdr Nurianto untuk datang ke lokasi, kemudian tim membawa sdr.Nurianto ke kantor Polres guna untuk dilakukan permintaan keterangan pada Kamis,17 April 2025 pukul 12.00.Wib

Kemudian dilakukan pemeriksaan keterangan terhadap sdr Nurianto yang mana dengan penjelasan ia mengatakan bahwa diri nya di minta oleh pemilik tanah yaitu sdr Paidi untuk meratakan tanah yang sebelum nya berbukit disebabkan lokasi itu akan di bangun menjadi tempat pemukiman di lokasi tersebut.

Setelah itu Penyidik pun telah melakukan inspeksi Ahli ke wilayah III dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara dengan hasil, dan mengutarakan bahwa kegiatan tersebut belum termasuk dalam kategori kegiatan penambangan. “Ucap Iptu Agustina selaku kasi Humas Polres Siantar.

Penulis : Reza
Editor : Hegi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *