Hukum  

Diduga Sebarkan Isu SARA Jelang Pilkada Pakpak Bharat, MLL Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

MEDAN – MLL warga Pakpak Bharat oknum yang diduga penyebar isu SARA terpaksa diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (08/10/2020) dini hari.

MLL merupakan oknum yang terkait Kasus dugaan penyebaran isu SARA jelang Pilkada di Pakpak Bharat Desember mendatang.

MLL diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut atas dugaan Penyebaran Isu SARA di Pakpak Bharat.

Saat dijemput di kediamannya, MLL nyaris pasrah, tak berkutik saat dijemput Kemudian langsung diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan.

Seperti dilansir dari MB Daily Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan EB alias MLL .

“Ya benar, yang bersangkutan telah diamankan ,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Kamis (08/10/2020) seperti dilansir juga dari media Dairipers.

Disebutkannya, tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara (BAP). “Yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,” tandasnya.

Menanggapi penangkapan ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting, mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang bergerak cepat dalam menangkap terduga pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat.

“Saya juga minta agar Polda Sumut afar mengusut siapa aktor dibalik perbuataanya dan juga dapat diadili,” katanya.

Dia pun berharap agar perbuatan seperti itu tidak terulang lagi dalam pesta demokrasi (pilkada) di Sumatra Utara (Sumut).

“Jangan ada fitnah, jangan muculkan isu SARA dan hindari money politik. Kalau mau bertarung ya bertarunglah secara jujur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, menjelang pemilihan kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pakpak Bharat, isu suku, agama, ras (SARA) mulai ‘dimainkan’ oknum timsukses calon kepala daerah tertentu.

Video penolakan dan ancaman terhadap ‘suku Karo’ agar tidak menggunakan hak pilihnya kepada salah satu calon kepala daerah.

Kasus ini tengah ditangani Polda Sumut atas dasar 2 (dua) laporan masyarakat Pakpak Bharat bermarga Tarigan.

Girsang Tarigan (44) warga Traju Siempat, Rube, mengaku sebagai korban intimidasi oknum timses kepala daerah Pakpak Bharat juga telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Ia melaporkan tim sukses (timses) calon kepala daerah Pakpak Bharat dengan inisial “MLL” dengan undang-undang Informasi & Transasi Elektronik (ITE).

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo – Kota Medan dan Pakpak Bharat Bersuara

Sebelum penangkapan, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo – Kota Medan dan Pakpak Bharat menyuarakan agar pelaku penyebaran issu SARA jelang pilkada Pakpak Bharat untuk ditangkap. Hal itu diungkapkan
iketika melakukan aksi damai di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu, (07/10/2020).

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk putih bertuliskan tuntutan mereka kepada kepolisian.

“Kami berharap pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat segera ditangkap. Karena kami tidak ingin ada perpecahan di kabupaten ini,” teriak salah satu perwakilan massa, J Tarigan melalui pengeras suara.

Disebutkan, sesama warga Pakpak Bharat ingin hidup damai tanpa ada pertengkaran. Warga negara Indonesia itu adalah sama, satu bangsa yang diikat dengan bineka tunggal ika.

“Jadi, jangan biarkan pengadu domba berkeliaran di negara ini. Jangan biarkan mereka merajalela. Tangkap, hukum sesuai UU berlaku,” kata Tarigan.

Komisaris Polisi RE. Samosir, perwakilan Bidang Humas Polda Sumut menerima kedatangan massa.

Ia mendengarkan aspirasi massa dan berjanji menyampaikan aspirasi kepada atasannya. Prosesnya sedang tahapan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh yang hadir hari ini, terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Percayalah, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,” terangnya.

Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana menyebut telah menangani kasus tersebut.

“Prosesnya sedang tahapan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Jadi kami berharap agar jangan ada pihak manapun yang memperkeruh suasana. Janganlah menyebarkan isu berbau SARA dan cenderung menimbulkan perpecahan,” terangnya.(DBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *