tigasisinews.id, SIANTAR –
Beredar informasi dari masyarakat dan juga sejumlah berita di media online memberitakan tentang peredaran Narkoba jenis sabu marak di Gang Manunggal Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.
Menanggapi informasi yang beredar, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan atau penggerebekan di sejumlah tempat – tempat perkumpulan orang dilokasi gang Manunggal, pada Selasa (07/01/2024) sekitar pukul 10.00 wib pagi.
Kepala Satuan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jhonny Pasaribu SH, menyampaikan penyelidikan tim Opsnal didasari adanya laporan masyarakat atas peredaran Narkoba di lokasi.

“Personil turun kelokasi dan melakukan pengecekan kepada orang yang di temukan dan di sejumlah tempat tempat yang di curigai, atas informasi masyarakat,” tuturnya Jhonny melalui siaran pers Humas Polres Siantar.
Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari seputaran lokasi.
“Hasil penyelidikan tim dilapangan nihil penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tuturnya.
Namun, katanya, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan lebih mendalam atas informasi yang kian meresahkan masyarakat akan peredaran Narkoba.
“Begitupun kami akan tetap lakukan penyelidikan lanjut terkait informasi masyarakat tersebut,” tegasnya mengakhiri.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan