DAIRI – Forkopimca Kecamatan Silima Pungga pungga bersama Lurah dan Kepala Desa Se – Kecamatan Silima Pungga Pungga gelar Rapat Kesepakatan tentang Peningkatan kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap penularan Covid – 19 berlangsung di Aula Kantor Camat Jumat (19/02).
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Kecamatan Silima Pungga Pungga Horas Pardede membuat beberapa point kesepakatan yang akan di sampaikan dan di sosialisasikan kepada Masyarakat nantinya.
Ada pun point point yang di buat dalam kesepakatan rapat tersebut, diantaranya.
1.Setiap Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan (5M), Memaki Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas.
2.Tamu yang datang dari luar Sumatera Utara diwajibkan Rapid Tesd Antigen (Bebas Covid – 19).
3.Masyarakat Kecamatan Silima Pungga Pungga yang Kembali dari luar Kota, wajib memeriksakan Kesehatan Kepuskesmas setempat.
4.Jika menggelar pesta/ adat pelaksana wajib mengakhiri paling lama pukul 16:00wib, jika tidak maka petugas Covid akan membubarkan.
5.Sebelum menggelar Pesta/ adat pelaksana wajib melapor ke Satgas Covid.
6.Jika ada warga yang meninggal dunia akibat Covid – 19 maka akan di makamkan di TPU yang disediakan pemerintah sesuai protokol Covid – 19.
Kesepakatan tersebut diatas telah di sepakati dan di tandatangani langsung oleh Lurah dan Kepala Desa Se – Kecamatan Silima Pungga Pungga.
Horas Pardede saat dikonfirmasi menyebut, bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai Covid – 19 di kecamatan Silima Pungga Pungga.
“Kita lakukan rapat hari ini bagai mana supaya Covid – 19 bisa di minimalisir penyebarannya dan resiko terdampak kemasyarakat juga semakin kecil,” ucapnya.
Horas Pardede berharap nantinya kerjasama yang baik dengan masyarakat agar program Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Covid – 19 yang dijalankan pemerintah dapat terealisasi dengan baik.
“Kita berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang kita tetapkan, karna itu semua kita lakukan demi kebaikan bersama yaitu untuk memutus penularan Covid – 19,” tambahnya.
Perlu kita ketahui bahwa hingga saat ini penularan Covid 19 belum berakhir untuk itu berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Daerah maupun Pusat untuk memutus mata rantai Covid – 19.(wan)






