Bupati, Walikota dan Sekda se-Sumut Ikuti Rakor Bahas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

DAIRI –  Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dari ruang kerja melalui Video Conference serta diikuti para Bupati dan Walikota serta Sekretaris Daerah se-Sumatera Utara bahas dukungan BPD terhadap inovasi dan optimalisasi pendapatan Pemda Sumatera Utara, Selasa (18/08/2020).

Kepala Satgas Korwil I KPK, Maruli Tua Manurung menyampaikan salah satu area intervensi KPK yakni optimalisasi pajak daerah khususnya penerimaan pajak hotel, rumah makan dan hiburan. Kontribusi Bank Sumut terhadap Pemda di Sumatera Utara yakni pemasangan alat monitoring transaksi (taping box) untuk optimalisasi penerimaan daerah.

“Agar persiapan rapat koordinasi (Rakor) tanggal 27 Agustus 2020 mendatang, diharapkan seluruh Pemkab memberikan perhatian khusus, sehingga Sumut menjadi yang terbaik. Optimalisasi pendapatan daerah melalui implementasi sistem online merupakan hal yang harus difokuskan”, ujar Maruli Tua.

Dalam vidcon juga direncanakan agar Pemda melakukan tahapan-tahapan yang sudah tersusun, mulai dari pendataan wajib pajak, penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang pajak online, penyusunan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Bank Sumut.

Dirut Bank Sumut yang diwakili Direktur Kepatuhan Yulianto Waris, memyambut baik perhatian KPK tentang pajak online. Dia mengharapkan, dengan adanya dorongan dari KPK akan menambah pendapatan optimalisasi daerah khususnya di Sumatera Utara.

Sebelumnya menindaklanjuti arahan KPK, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Dairi Nomor 973/3395 tertanggal 24 Juli 2020, tentang sosialisasi pemasangan alat perekam data transaksi wajib pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Surat PT Bank Sumut Nomor 98/DDJ-PP/L/2020 tertanggal 20 Juni 2020 perihal konfirmasi terkait pemasangan kembali alat perekam data transaksi wajib pajak daerah Pemda. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta agar Badan Pendapatan Daerah bekerja keras dan mensosialisasikan hal ini kepada wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Harrison Sirumapea menambahkan, tahun anggaran 2020 Dairi memberikan insentif kepada rumah makan akibat dampak dari covid 19. Pada bulan November dan Desember mendatang ditargetkan alat taping box sudah mulai terpasang dengan target lebih kurang 50 wajib pajak.

Dalam vidcon ini juga diikuti Kepala Bappeda Hotmaida Butar-butar ST MT, Kepala BPKAD Dekman Sitopu dan Plt Pimpinan Cabang Bank Sumut Sidikalang.(tgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *