DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memimpin langsung rapat koordinasi pembentukan Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (24/09/2020). Bupati mengatakan rapat koordinasi kali ini digelar menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 82 tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah serta pembahasan perubahan Keputusan Bupati Dairi Nomor 400/443.05/IX/2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi.
Bupati Eddy Berutu menyampaikan dalam menghadapi situasi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya, untuk itu dalam penanganannya harus melibatkan semua elemen dimana struktur Satgas Penanganan Covid-19 saat ini sampai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Desa.
Bupati meminta, Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi harus bekerja berbasis resiko. “Kita harus mengidentifikasi dimana titik resiko tertinggi, maka sumber daya harus dipusatkan dalam penanganan resiko itu. Tempat- tempat potensi penyebaran (kluster) seperti pasar, rumah ibadah, pergerakan warga dampak pesta demokrasi di dua kabupaten tetangga”, ujar Bupati.
Beliu menambahkan keberadaan RSUD Sidikalang yang bukan rujukan covid19, pelaksanaan adaptasi baru dan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan hingga penumbuhan ekonomi khususnya di sektor pariwisata adalah beberapa identifikasi yang harus disusun langkah operasionalnya.
Masih dalam penuturan Bupati Dairi, Beliau menyampaikan Satgas Penanganan COVID-19 memiliki target yaitu adanya penekanan kasus aktif Covid-19 dengan cara meningkatkan kesembuhan dan menurunkan angka kematian, melindungi mereka yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid termasuk tenaga kesehatan, meningkatkan testing dengan cara meningkatkan dan pemerataan testing Covid-19, peningkatan penyelidikan epidemiologi dan kontak tracing, meningkatkan ketersediaan reagent, PCR dan APD, melakukan sosialisasi masif dengan menggunakan semua sumber daya nasional. Satgas Penanganan Covid-19 juga menargetkan adanya peningkatan perilaku kepatuhan masyarakat terhadap protocol Kesehatan serta menargetkan peningkatan interoperabilitas infodata Kesehatan ekonomi dan sosial.
“Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 telah menetapkan target yang harus kita kejar bersama-sama untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Untuk di Kabupaten Dairi target kita lebih untuk peningkatan perilaku kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan . Semua pihak harus bekerjasama dan berperan aktif untuk penanganan ini. Kami juga berharap dan meminta TNI-Polri untuk tetap ikut serta membantu dalam menangani penyebaran Covid-19 ini,” pintanya.
Sementara itu, Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH menyampaikan bahwa siap mendukung dan akan bekerjasama untuk membantu pemerintah Dairi dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami juga diperintahkan atasan dan pasti berperan untuk mencegah penyebaran ini. Untuk itu, TNI akan bersinergritas dan selalu berperan aktif dalam mencegah penyebaran ini,” ucap Adietya.
Beliau meminta agar pengawasan protokol kesehatan diruang publik lebih dioptimalkan.” Hotel atau penginapan dan bus angkutan luar daerah, sebelum pergantian tamu atau penumpang agar dipastikan sterilisasinya dengan pembersihan cairan disinfektan”, ujar Dandim.
Senada dengan Dandim, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH. juga menyampaikan seluruh jajaran Polres Dairi siap mendukung dan bekerja dalam memutus penyebaran covid19. Beliau sepakat dengan arahan Bupati agar berbagai langkah-langkah disusun berdasarkan skala prioritas sehingga tidak ada yang tumpang tindih dan operasional berjalan dengan efektif.
Perwakilan Pengadilan Negeri pada kesempatan tersebut menyampaikan usulan agar disusun Peraturan Daerah tentang pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. “Perbup sekarang agar ditingkatkan menjadi perda”, ucapnya.
Atas usul tersebut, Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang mengatakan lembaga DPRD sangat siap melakukan pembahasan Perda apalagi untuk kepentingan melindungi masyarakat saat ini.
Kasi Datun Kejari Dairi mengapresiasi pertemuan ini dan menyampaikan siap masuk ke dalam struktur satgas untuk membantu kerja-kerja Satgas penanganan covid19.
“Beberapa masukan dan evaluasi yang disampaikan Forkopimda akan menjadi bahan dalam perbaikan kerja Satgas ke depan”, ujar Sekda Dairi seraya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan perhatian para Forkopimda.
Rapat penanganan Covid-19 dihadiri Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Sekda Dairi, Drs Leonardus Sihotang, Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang, mewakili PN Sidikalang, mewakili Kajari Dairi dan pimpinan OPD Kabupaten Dairi.
(tgs)