Bupati Dairi Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Sumut Tahun 2020, Prioritaskan Upaya Penanganan Covid-19 – tigasisi

DAIRI – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi para SKPD mengikuti Musrenbang RKPD Provinsi Sumut Tahun 2021 melalui Vidio Teleconference (Vidcon) yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).

Musrenbang dipimpin langsung Gubernur Sumut, Edi Ramayadi dan diikuti Bupati/Wali kota se-Sumut, serta disaksikan langsung oleh perwakilan dari Mendagri, Irjen DR Tumpak Haposan Simanjuntak dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edi Ramayadi menyampaikan, wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia khususnya di Sumut memberi dampak pengaruh dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di wilayah Sumut tentunya baik itu penyelenggaraan pembangunan, terutama di bidang ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Mohon doa kita semua semoga keadaan ini segera berakhir. Saya tegaskan kembali bahwa penaganan Covid-19 di Sumut dalam situasi tanggap darurat hingga 29 Mei 2020. Untuk itu penaganan ditingkatkan, baik dari fasilitas kesehatan ktersediaan perlengkapan medis, JPS maupun edukasi masyarakat,” ujar Edi Ramayadi.

Disebutkan orang nomor satu di Sumut ini, sampai sekarang update Covid-19 untuk PDP sebanyak 153 orang dan Positif 111 orang, meninggal dunia 11 orang dan sembuh 22 orang.

Menyikapi kondisi itu, Eddy berharap agar seluruh masyarakat melaksanakan intruksi Presiden RI tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggran, serta surat keputusan Mendagri dan Menkeu, tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penaganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomiamn nasional.

Pemanfaatannya digunakan untuk belanja kesehataan, seperti pengadaan sarana kesehatan berupa pembangunan rehap rumah sakit khusus yang menampung pasien Covid-19, pembelian APD dan keperluan lainnya.

Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pemberian bahan pokok dan bantuan lainnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, yang diberikan kepada pasien PDP yang menjadi pencari napka utama dan masuk dalam masyarakat rentan. Tenaga harian, buruh dan pekerja yang mendapat PHK, masyarakat miskin dan miskin rentan baruh diluar PKH.

“Saya selaku Gubsu meminta kepada pejabat yang memberikan sesuatu kepada sauadara-saudara kita yang membutuhkan, agar menggunakan aparat-aparat formal maupun informal untuk mendata, seperti Kepala Desa, Kepling, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, sehingga dalam pemberian bantuan tidak dilakukan di jalanan. Tetapi dengan data –data yang lengkap bisa diberikan langsung kerumah-rumah warga yang membutuhkan,” ucap Edi Ramayadi.

Selain itu melalui penyelenggaraan pasar murah yang aman dan terjaga disiplin social distancing dan subsidi angkutan distribusi bagi petani dan nelayan.

Mewakili Mendagri, Irjen DR Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan, Tema Musrenbang RKPD Sumut tahun 2021 mengambil tema ‘Pembangunan SDM Unggul, peningkatan infrastruktur dan penembangan wilayah dalam percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat’.

Disebutkannya, pembangunan daerah sesuai pasal 258 UU 23/2014, pembangunan daerah merupakan perwujutan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah atau bagian integral dari pembangunan nasional, seperti pembagian urusan pemerintahan daerah, implementasi urusan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Tujuannya, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, Kesiapan kerja, Lapangan berusaha, Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” sebut Tumpak.

Menurut Simanjuntak, perekonomian Sumut selama 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi dan pada tahun 2019 tumbuh sebesar 5,22 persen. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan informasi dan kominikasi sebesar 9,63 persen, diikuti oleh penyediaanakomodasi dan makanan minuman sebesar 8,88 persen, dan administrasi pemerintah sebesar 8,15 persen.

“Dalam konstelasi wilayah sumatera, pertumbuhan ekonomiProvinsi Sumut berada di pringkat ketiga,” ucapnya.

Untuk angka kemiskinan Provinsi Sumut tahun 2019 persemester 2 (September) sebesar 8, 39 persen, rata-rata nasional sebesar 9,22 persen. Berdasarkan tren tingkat kemiskinan provinsi Sumut 2015-2019, kondisinya semangkin cendrung terus mengalami penurunan dan dibawa rata-rata nasional. Provinsi Sumut tetap perlu melakukan sinergitas nyata antara sektor dalam penaganan kemiskinan.

Lebih lanjut Simanjuntak menyebutkan, wabah pandemik Covid-19 ini dampaknya global, untuk mengantisipasi dampak nasional dari kajian Menkeu pemerintah menetapkan dua sekenari : Pertama, sekenario berat denagan ansumsi Covid-9 berlangsung selama 9 bulan.

Jika sekenario berat ini dansumsikan akan tampil dan berjalan efektif meski ada perlambatan diperlukan antisipasi dan upaya-upaya untuk mendukung semua aktivitas ekonomi domestik yang menagalmi pelemahan sejak adanya Covid-19.

Kedua, sekenario sangat berat, asumsinya perkembangan semangkin parah. Pemerintah dan pemda, atoamatis merekontruksi kembali kebijakan-kebijakan lokal dengan koordinasi pemerintah pusat.

Sementara, terkait pelaksanaan Musrenbang tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, apa yang sudah digariskan oleh pemeritah dari pusat sampai provinsi itu mutlak harus dilakukan dengan cepat dan segera.

“Karena kita saat ini berhubungan dengan masalah kemanusiaan dan tidak bisa ditunda. Saya meminta bekerjalah secara all out. Memang kita saat ini working from home, tetapi kita diminta kecepatan umtuk bekerja dan meletakan fikiran kita kepada rakyat yang masih menunggu kita.

Pada prinsipnya pemerintah memberikan kebebasan untuk melakukan apa yang dibutuhkan sesuai dengan garis kebijakan. Memastikan masyarakat Dairi yang menjadi orang miskin baru akibat dampak Covid-19 bisa melewati masa sulit ini dengan selamat.

“Tentunya kesehatan, ekonomi dan sosial sefety. Beberapa hal yang belum tercover adalah guru honor PAUD dan SD, ini tanggungjawab Dinas Pendidikan. Untuk mahasiswa yang sedang kuliah di luar daerah yang kemungkinan bantuan tidak ditampung Pemda setempat, serta TKI yag ada di luar negeri harus ditangani. Baik yang memutuskan masih tinggal maupun yang sedah pulang,” ujar Eddy Berutu.

Dinas terkait harus melakukan komunikasi dengan mereka, agar tau kapan mereka pulang. Sesampainya di tanah air mereka harus masuk karantina, selesai dikarantina harus dijemput dan di cek kesehatannya lagi. Apakah perlu dikarantina kembali di rumah singgah yang ada di TWI, kalau bisa dipulangkan langsung diantar ke tempat tingalnya. Masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditangani Dinas Tenaga Kerja.

Ia melanjutkan segala upaya percepatan penanganan Covid-19 terus dilakukan pihaknya. Bahkan ia menargetkan dalam pekan ini, untuk bantuan sosial di kelurahan sudah bisa dilakukan dengan menyiapkan dan mengkroscek data Dana BTT setelah yang singkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial Kabupaten Dairi untuk selanjutnya dikordinasikan dengan pihak Bank Sumut sebagai lembaga penyalur.

“Setelah daftar nama-nama itu kita cek DTKS, by name, by addres dan nomor handphone data itu kita berikan ke Banak Sumut. Kita putuskan satuannya dan kalikan dengan jumlah orang, selanjutnya kita berikan uangnya,” pungkas Eddy Berutu. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *