Bupati : Dairi Belum Bisa Terapkan New Normal

DAIRI – Penetapan New Normal di Kabupaten Dairi, sebagaimana yang sudah dulakukan beberapa daerah di Indonesia belum bisa diterapkan di KabupatenbDairi. Hal itu dipertegas oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu saat mengadakan pertemuan dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Silahisabungan setelah selesai melakukan penyerahan bantuan sosial kepada warga di Desa Silalahi I pada Rabu (03/06/2020).

Kepada para Kepala Desa, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Dairi dan yang terlibat dalam gugus tugas pencegahan covid-19 berupaya memastikan seluruh masyarakat dalam keadaan selamat dan terlepas dari covid-19 secepatnya dan tidak ada gelombang ke dua terjadi di Kabupaten Dairi.

“Kita harus bisa melewati masa yang sulit ini dengan cara yang cerdas, cermat dan secepat-cepatnya. Oleh karena itu kita ikut perintah dan arahan dari pusat, kita ikut arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam penanganan covid-19 ini,” ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan terdapat beberapa faktor yang diperlukan agar penanganan covid-19 di Kabupaten Dairi dapat berjalan dengan baik sehingga new normal (keadaan normal yang baru) dapat diterapkan, diantaranya adalah faktor kedisipilinan pemimpin dan masyarakatnya.

“Salah satunya cara adalah mencegah dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pakai masker jika ingin ke luar rumah dan terapkan social distancing/physical distancing (jaga jarak),” jelas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Saat ini dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Kabupaten Dairi sedang memasuki titik akhir untuk dapat menuju atau menerapkan New Normal dimana Kabupaten Dairi masih terdapat indikasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP).

“Mudah mudahan dalam 2 minggu ke depan, kita akan ajukan surat ke pemerintah pusat agar Kabupaten Dairi dapat menerapkan new normal sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal seperti biasa, karena penerapan new normal di suatu daerah harus ada persetujuan dari pemerintah pusat, ada indikator dan pertanggung jawabannya” ucap Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Khusus untuk Kecamatan Silahisabungan, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan walaupun masuk dalam Kecamatan zona hijau, namun berbatasan dengan Kabupaten Tanah Karo sehingga Beliau menegaskan kepada para petugas maupun relawan covid-19 yang bertugas di setiap perbatasan agar lebih ketat melakukan pengawasan dan penjagaan sehingga zona hijau di Kecamatan Silahisabungan tetap terjaga dengan baik.

“Mari kita patuhi hal itu, mari kita bersabar. Kepala Desa harus berkoordinasi dengan Camat dan Camat harus selalu berkoordinasi dengan Kabupaten dalam setiap mengambil keputusan, sebab keputusan yang sudah diambil untuk ditarik kembali akan lebih susah, tegas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan OPD Kabupaten Dairi yakni Kepala BPBD Kabupaten Dairi Sahala Tua Manik, Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi Eddy Banurea, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Dairi Dapot Tamba serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Dairi Fatimah Boang Manalu.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Camat Silahisabungan Hamaska Silalahi, Bhabinkamtibmas Polres Dairi AIPTU Munthe dan Babinsa Desa Silalahi Kopda Boslan Padang.(Dams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *