DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Dairi saat ini bekerja dengan ekstra agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang merupakan program dari Pemerintah Pusat dapat segera tersalurkan ke seluruh warga atau masyarakat desa di Kabupaten Dairi yang terdampak akibat covid-19. Hal itu juga sejalan dengan arahan dan instruksi langsung Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu saat turun langsung membagikan dan memantau penyaluran BLT Dana Desa di beberapa desa yang mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa harus tuntas sebelum tanggal 28 Mei 2020.
Usai menyalurkan dan membagikan langsung BLT Dana Desa di beberapa desa pada beberapa waktu yang lalu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kembali turun langsung untuk memantau dan membagikan BLT Dana Desa di Desa Uruk Belin, Kecamatan Silima Pungga Pungga pada Rabu (27/5/2020) yang di laksanakan di Kantor Kepala Desa Uruk Belin.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam kesempatan tersebut sebelum membagikan BLT Dana Desa mengatakan BLT Dana Desa yang akan dibagikan kepada warga penerima yang terkena dampak covid-19 bersumber dari uang negara yang di instruksikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan berbagai tahapan dan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku harus dilaksanakan oleh masing masing daerah di seluruh Indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Dairi. Salah satu proses tersebut dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng ate Berutu adalah tahap pendataan yang dilakukan oleh pra Kepala Desa yang berkoordinasi dengan Camat dan Dinas Pemerintahan Desa.
“Tahap pendataan ini bukanlah hal yang mudah karena para Kepala Desa harus berhati hati dalam menentukan siapa warga yang berhak mendapatkan bantuan yang ditentukan lewat musyawarah desa yang turut dikawal dari unsur TNI dan unsur Polri di masing masing desa,” ujar Beliau.
Setelah proses pendataan selesai, maka para Kepala Desa akan memberitahukan kepada seluruh warganya yang ada di desa tentang nama-nama warga yang akan menerima BLT Dana Desa tersebut dengan memajang atau menempelkan nama-nama penerima bantuan di tiap kantor Kepala Desa.
“Saya sudah instruksikan langsung agar Kepala Desa memajang dan pampangkan nama penerima bantuan agar masyarakat dapat mengetahuinya dan tidak ada data yang ditutup tutupi. Masyarakat desa berhak atas keterbukaan informasi ini,” tegas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Oleh karena itu, Beliau sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajarannya khususnya para Kepal Desa yang telah bekerja dengan keras sehingga pembagian bantuan ini dapat terlaksana saat ini.
Dalam hal pembagian BLT Dana Desa ini, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dengan tegas mengatakan setiap warga penerima BLT akan menerima dalam bentuk uang sebesar Rp. 600.000 dan tidak ada potongan.
“Nanti amang inang setelah menerima, uangnya di cek dulu. Kalau kurang silahkan protes karena perintah langsung dari Presiden kita tanpa ada potongan. Pembagian BLT ini dikawal dan diwasai oleh Pemerintah Pusat,” tegas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Oleh karena itu kepada penerima bantuan, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berharap agar bantuan yang telah diterima dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya untuk membeli kebutuhan pokok. Nantinya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan setiap warga penerima akan mendapatkan sebesar Rp. 600.000 dalam kurun waktu 3 bulan ke depan.
Selain bantuan dana desa, Beliau juga menambahkan dalam kurun waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Dairi juga akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang nantinya juga akan disalurkan secepatnya kepada warga yang terdampak akibat covid-19. Di akhir arahannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-1.(Dams/tgs)