Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 | TIGASISI

BINTAN – Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Kantor Bapelitbang Bintan, Rabu (10/06/2020).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati memberikan pemaparan secara umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Dimana Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun 2019 jumlah Pendapatan Daerah secara umum terealisasi sebesar 1,321 triliun rupiah lebih atau 105,57 persen dari target sebesar 1,252 triliun rupiah lebih.

Hal tersebut terdiri dari PAD terealisasi sebesar 372,15 milyar rupiah lebih atau 144,95 persen dan Pendapatan Transfer pemerintah terealisasi sebesar 927 milyar rupiah lebih atau 111,22 persen serta dari Lain-lain pendapatan yang Sah sebesar 22,75 milyar rupiah lebih atau 105,02 persen.
Pada sisi Belanja Daerah, dari total anggaran sebesar 1,464 triliun rupiah lebih terealisasi 1,327 triliun rupiah lebih atau 90,67 persen.

Dijelaskan,Penggunaan Belanja Daerah tersebut untuk belanja tidak langsung sebesar 603,20 milyar rupiah lebih atau 91,87 persen dan belanja langsung sebesar 724,34 milyar rupiah lebih atau 89,69 persen.

“Dari pos pembiayaan APBD tahun anggaran 2019 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 213,81 miliar rupiah lebih atau 99,94 persen sedangkan pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar 2 milyar rupiah, Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar 211,81 miliar rupiah lebih”, kata Bupat.

Ditambahkan realisasi APBD pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar 5,64 miliar rupiah lebih. Dengan demikian, SILPA APBD tahun 2019 tercatat 206,17 miliar rupiah lebih.

“Mudah-mudahan penjelasan laporan pertanggung jawaban ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan APBD pada tahun 2018 dan dapat menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” tutup Bupati.(Tinus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *