Bawaslu Pakpak Bharat Awasi Penyerahan APK

PAKPAK BHARAT – Bawaslu Pakpak Bharat melalui Saut Boangmanalu, S.Th,MM selaku Kordinator Divisi Pengawasan dan  Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Pakpak Bharat ikut memastikan proses penyerahan Alat Peraga Kampanye  (APK) yang  sudah terdistribusi ke Pasangan Calon (Paslon) pada Kamis,(15/10) di Sekretariat KPU Pakpak Bharat.
Selain Bawaslu, penyerahan APK juga disaksikan oleh pihak Polres Pakpak Bharat dan LO dari kedua Paslon. APK yang diserahkan KPU kepada Paslon berupa baliho, stiker, umbul-umbul dan spanduk. “Kami mengawasi APK yang difasilitasi KPU baik jenis, ukuran, jumlah, maupun bahan kampanye. APK bisa dipasang sesuai dengan titik yang telah ditentukan oleh KPU” tutur alumni GMNI itu.
Namun, ia juga menghimbau kepada Tim/LO Paslon masing-masing agar komitmen dan tidak memasang APK  melebihi jumlah yang telah ditetapkan, karena akan ada sanksi yang menanti. ” Semoga pemasangan hingga penurunan APK selama masa kampanye ini berjalan lancar sampai 5 Desember 2020 nantinya yang merupakan batas masa kampanye” Pungkasnya.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *