Baliho Susanti Pakai Baju Dinas Walikota Terpampang Dimasa Pilkada Siantar Tahun 2024

Baliho berisikan foto Susanti Dewayani.(Foto/Hegi)
Baliho berisikan foto Susanti Dewayani.(Foto/Hegi)

titigasisinews.id, SIANTAR
Baliho berisikan foto Susanti Dewayani memakai seragam dinas walikota Pematangsiantar masih terpampang di masa tahapan pilkada serentak tahun 2024 di wilayah kota Pematangsiantar.

Diketahui, Susanti kini sudah berstatus sebagai Calon Walikota Siantar periode 2024 – 2029 dalam kontestasi pilkada kota Tahun 2024 dan sudah melakukan cuti sebagai Walikota Pematangsiantar.

Baliho yang bertuliskan merangkai dan memperkokoh kerukunan dalam rangka menghadapi pilkada 2024 dengan foto bersama sejumlah tokoh agama kota Pematangsiantar, terlihat terpampang di persimpangan lampu merah Jalan Sudirman – Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.

Hal itu membuat tanggapan buruk bagi citra kinerja pemerintah kota Pematangsiantar yang tak tegas menegakkan kenetralan, terkhusus dimasa – masa proses pilkada berlangsung.

“Manalah berani Satpol-PP menurunkan baliho mantan pimpinan nya kian. Ya kan seharusnya buk Susanti dimasa pilkada ini, apalagi ia juga calon, tetap lah menjaga kenetralan dalam masa politik ini,” tutur seorang pria berbadan tegap saat dilokasi baliho terpampang, pada Rabu (16/10/2024).

Begitu juga warga lain, berkomentar belum siapnya Susanti membuat kekondusifan dalam kontestasi pilkada tahun 2024 ini di kota Pematangsiantar.

“Belum move on Susanti disini. Dia lupa atau takut kalah gak tau lah, makanya sampai dimasa ini masih buat baliho dengan jabatan walikotanya, apa guna PJ walikota,” tutur warga seorang perempuan berjilbab hitam saat melintas dari lokasi.

Terpisah, Kepala Satpol-PP kota Pematangsiantar Pariaman Silaen menyatakan pembolehan bagi walikota di masa cuti untuk menggunakan jabatan sebagai walikota.

“Susanti sampai saat ini masih Wali Kota Pematangsiantar. Hanya saja dia saat ini sedang menjalani cuti, mulai tgl 25 September 2024 – 23 November 2024 sekaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak,” tutur Pariaman kepada media.

“Iya boleh lah,” tambah Pariaman saat ditanyakan boleh Susanti memakai jabatannya saat masa pilkada ini.

Sementara itu, ketua Bawaslu kota Pematangsiantar saat di coba mengkonfirmasi terkait baliho tersebut. Hingga kini pihak Bawaslu belum memberi komentar.

Reporter: Hegi
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *