BINTAN – Bupati Bintan Apri Sujadi imbau agar masyarakat Kabupaten Bintan yang akan menunaikan shalat Idul Fitri 1441 H baik di Masjid maupun Surau untuk dapat menggunakan masker serta membawa sajadah sendiri guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dikatakannya juga dirinya meminta agar setiap mesjid/surau yang menggelar Shalat Ied diminta untuk menyiapkan petugas jaga terkait penerapan standar protokoler kesehatan.
Hal tersebut dilakukannya sebagai langkah menjaga Kabupaten Bintan tetap dalam zona hijau Covid-19.
“Bagi jamaah kita himbau untuk tetap menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri saat melaksanakan shalat baik shalat tarawih maupun shalat Ied nanti ,” sebut Apri saat silaturahmi bersama imam mesjid di Aula Kecamatan Bintan Timur, Jumat (22/05/2020).
Dikatakan juga, Pemkab Bintan menyiasati warga yang akan shalat Ied dengan mengaktifkan di berbagai mesjid dan surau. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan massa dalam menjalankan ibadah.
” Untuk di mesjid-mesjid yang terletak di pinggir jalan kita minta untuk lebih ketat protokoler kesehatannya ” ucapnya
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Indra Gunawan mengatakan bahwa rencananya sebanyak 214 mesjid/surau yang akan menggelar shalat Ied 1441 H di Kabupaten Bintan. Rinciannya meliputi, Bintan Timur 33 titik, Sri Kuala Lobam 21 titik, Tambelan 5 titik, Gn Kijang 25 titik, Teluk sebong 30 titik, Binsir 24 titik, Toapaya 18 titik, Teluk Bintan 29 titik, Tanjung Uban 15 titik dan Mantang 14 titik.
” Keseluruhan mesjid/surau yang menyelenggarakan shalat Ied 1441 H, wajib menerapkan protokoler kesehatan. Nantinya, kita juga menghimbau kepada imam mesjid dan seluruh jamaah untuk berdo’a bersama-sama agar masyarakat Bintan dijauhi dari wabah Covid 19 ” tutupnya. (Tinus)