tigasisinews.id, MEDAN – Guna mencegah penyebaran virus rabies, Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan secara rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan milik masyarakat.
Untuk penyuntikan vaksin rabies yang dilakukan Rabu (02/08/2023) di pusatkan di Kecamatan Medan Selayang.
Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Tazul Arifin yang memimpin proses penyuntikan vaksin rabies saat di konfirmasi mengatakan ada sebanyak 243 hewan peliharaan masyarakat yang di suntik vaksin rabies.
Tazul Aridlfin menyebutkan, hewan yang divaksin tersebut terdiri dari anjing dan kucing.
“Ada sekitar 243 hewan peliharaan yang kita suntikan vaksin rabies di Kecamatan Medan Selayang, kebanyakan hewan yang disuntik ialah anjing sementara 10 ekornya kucing,”kata Tazul Arifin.
Tazul Arifin juga menjelaskan penyuntikan vaksin rabies ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.
Reporter: Iwan
Editor: Rud







