DAIRI
Beranda » Mulai 1 Oktober, Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Kota Sidikalang

Mulai 1 Oktober, Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Kota Sidikalang

foto :Vickner saat meninjau pemeliharaan Jalan Ringroad Huta Rakyat–Huta Padang, Sidiangkat, Selasa (22/9/2026).(ist)
foto :Vickner saat meninjau pemeliharaan Jalan Ringroad Huta Rakyat–Huta Padang, Sidiangkat, Selasa (22/9/2026).(ist)

tigasisinews.id, DAIRI — Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan, mulai 1 Oktober 2026, truk bertonase besar tidak lagi diperbolehkan melintas di dalam Kota Sidikalang.

Penegasan itu disampaikan Vickner saat meninjau pemeliharaan Jalan Ringroad Huta Rakyat–Huta Padang, Sidiangkat, Selasa (22/9/2026). Pemeliharaan dilakukan dengan menutup sejumlah jalan berlubang menggunakan material sertu yang disumbangkan para pengusaha tangkahan.

Vickner mengatakan, jalan ringroad akan menjadi jalur alternatif bagi kendaraan bertonase besar, sehingga kendaraan berat tidak lagi membebani jalan-jalan di kawasan kota.

“Saya targetkan 1 Oktober ini jalan di Sidikalang tidak lagi dilalui truk-truk jumbo. Saya tegaskan, per 1 Oktober tidak ada lagi truk bertonase besar masuk ke dalam kota,” tegasnya.

Menurutnya, kendaraan dengan muatan di atas delapan ton nantinya dapat menggunakan jalur Ringroad Huta Rakyat–Kuta Gambir, kemudian menuju jalan nasional dan selanjutnya ke Simpang Salak menuju Medan.

Rapat Pemuda Pancasila, Bupati Dairi Ingatkan Kader Jauhi Judol dan Narkoba

Vickner juga mengapresiasi para pengusaha tangkahan yang turut membantu pemeliharaan jalan dengan menyumbangkan sertu.

“Perawatan jalan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat bumi Dairi,” ujarnya.

Peninjauan turut dihadiri Sekda Dairi Surung Charles Bantjin, Kepala Dinas PUTR Masaraya Berutu, Kepala Dinas Perhubungan Untung Nahampun, Camat Sidikalang Mawardi Tumangger serta jajaran Pemkab Dairi.

Reporter : Uba

Editor : Dams

Pasca Kebakaran di Jalan Tapanuli, Pemkab Dairi Salurkan Bantuan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement