KPU Dairi Fasilitasi Alat Peraga dan Bahan Kampanye Calon Kepala Daerah

Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir (kiri) bersma Kordinator Divisi Teknis, Asih Firmansyah Solin.(Ist)

 

tigasisinews.id, DAIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi memfasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK), untuk 5 pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Dairi pada Pilkada tahun 2024.

Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir didampingi, Kordinator Divisi Teknis, Asih Firmansyah Solin, menerangkan, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati juga bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye dan bahan kampanye, selain yang difasilitasi KPU Dairi sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Masing – masing Paslon akan mendapat APK berupa baliho sebanyak 1 buah per desa serta 5 buah di ibu kota kabupaten dan umbul – umbul sebanyak 20 buah per kecamatan. Kemudian, bahan kampanye berupa poster, brosur, selebaran, pamplet.

Setiap paslon mendapat jumlah yang sama dan jenis bahan kampanye yang sama.APK akan dipasang di setiap desa. Pihaknya, sudah meminta kepada pemerintah Dairi, untuk zona pemasangan APK. Sementara BK langsung diserahkan kepada pasangan calon.

“Pemasangan APK juga sudah ditentukan KPU Dairi di masing- masing desa, kecamatan dan kota,” ungkap Agustinus, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut diterangkan, APK yang dicetak Paslon tidak boleh dipasang di kawasan rumah sakit, sekolah, gedung milik pemerintah, rumah ibadah, jalan protokol, jalan bebas hambatan serta fasilitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *