DAIRI – Tiba di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (23/4/2021) sekitar Jam 15.00 WIB, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Junimart Girsang di sambut warga dengan tarian era-era.
Berpakaian Suku Pakpak, warga menyemati Politisi PDIP ini dengan pakaian khas mereka, kemudian menyampaikan keluhannya terkait kehadiran perusahaan tambang di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi.
“Kami ini masyarakat desa longkotan, marga boangmanalu dan Sulang silima marga Sambo.” kata Ali Husein Sambo, Ketua Sulang Silima Marga Sambo ke Junimart, Jumat (23/4/2021).
Dari situ warga bersama Junimart kemudian berjalan kaki menuju lahan masyarakat, sayangnya saat akan melintas area perusahaan tambang, rombong dihentikan petugas Sekuriti.
Pekerja perusahaan berdiri di depan portal dan meminta rombongan tak masuk melintas.
Aksi adu mulut antara Petugas perusahaan, Junimart Girsang dan warga sempat terjadi. Petugas di suruh menghubungi pimpinannya, memberitahukan kedatangan, namun tetap tak di izinkan.
Karena tak ingin ribut, Junimart bersama warga pun berbalik arah dan berangkat menuju perkampungan bertemu masyarakat, menerima aspirasi sambil berbuka puasa bersama.
“Yang pertama kita tidak boleh masuk yang katanya ke areal PT DPM, saya kesini sebagai tugas Negara, menindak lanjuti laporan dalam rangka rapat dengar pendapat dengan masyarakat seputaran PT. DPM menyangkut tanah-tanah mereka yang diambil secara paksa, yang diambil tanpa ganti rugi sama sekali,” Kata Junimart kepada wartawan.
Tidak di ijinkan melintas, Junimart mengaku tidak mempermasalahkan, namun ia mengancam akan menyurati Presiden, Menteri Kehutanan, termasuk Menteri Ketenagakerjaan.
“Saya akan bersurat kepada Menteri Kehutanan supaya mengevaluasi kembali DPM ini. Laporan masyarakat saya disini sudah banyak terjadi pencemaran, padi padi sudah tidak bisa hidup secara subur, bahkan saya dengar gereja sudah tercemar,” ujarnya.
Dengan caranya, Junimart mengatakan akan berkeliling area DPM melihat apa saja yang sudah di kerjakan.
Dia juga akan mempertanyakan terkait izin dan tenaga kerja asing yang ada di perusahaan tambang itu kepada Menteri.
Sementara Ali Husein Sambo, Ketua Sulang Silima Marga Sambo mengatakan sejak April 2019 lalu warga sudah tidak di perbolehkan melintas areal DPM.
“Langkah yang kita lakukan adalah aksi damai meminta dan memohon supaya masalah kerohiman kompensasi hak-hak Ulayat dan hak masyarakat itu harus di berikan seutuhnya,” kata Husein.
Kunjungan Junimart Girsang ke Desa Longkotan dikatakan dalam rangka kerja Reses masa persidangan di Kabupaten. (ts-3)






