1 Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Diamankan Satreskrim Polres Dairi, 2 DPO | TIGASISI

DAIRI – Sat Reskrim Kepolisian Resor Dairi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan pacar dan 2 (dua) temannya karena telah menyetubuhi, Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas IX SMP secara bergiliran.

TONTON JUGA : 

“ Salah seorang Pelaku SS (21) sudah diamankan. Diketahui SS adalah pacar korban, warga Desa Bakkal Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, sedangkan kedua pelaku yang merupakan teman SS berinisial GS dan AS masih DPO,” ujar Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK melalui Kasubag Humas Iptu Doni Saleh, Senin (13/07/2020).

Doni menjelaskan, para pelaku dilaporkan keluarga korban ke Polres Dairi dengan Nomor. : LP/ 237/VII /2020/SU/DR /SPK, tanggal 08 Juli 2020, Tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak.

“Ada tiga orang pelaku cabul terhadap gadis dibawa umur, sudah kita ditetapkan sebagai tersangka”, sebut Doni.

BACA JUGA : https://tigasisi.id/kasus-pencetakan-sawah-kejari-dairi-tinggal-menunggu-kelengkapan-berkas-tigasisi/

Doni menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap, pada, Minggu (05/07/2020) dinihari sekira jam 01.15 WIB. Dimana saat terbangun dari tidurnya, bibi korban melihat Bunga tidak berada dalam kamar tidurnya. Untuk mengetahui keberadaannya, Bibinya pergi kerumah Musdo Manalu untuk meminta tolong mencari keberadaan Bunga di sekitar Desa Bakkal Sipoltong.

Usai mencari di rumah saudara dan teman-temannya tidak ada yang mengetahui keberadaan Bunga malam itu. Esok siangnya sekira sekira jam 10.00 WIB, Bunga ditemukan oleh Dito Manullang dan membawanya pulang ke rumah keluarganya.

Karena penasaran dan curiga bibinya bertanya kepada Bunga.

“Kenapa keluar rumah kau malam-malam ?, siapa kawanmu ?, Mana tau sudah rusak kau ?” Begitu Doni menirukan ucapan bibinya Bunga.

Namun, Bunga tidak mau mengakui dan hanya menjawab “Bersihnya aku, tidak ada melakukan apa-apa”. Karena masih curiga, pada, Senin (06/07/2020) bibinya membawa Bunga ke Klinik milik Boru Ginting untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Dari Hasil pemeriksaan, bidab boru Ginting memberitahukan bahwa Bunga sudah tidak perawan lagi,” ujar Doni.

BACA JUGA : https://tigasisi.id/istri-kepala-desa-buluduri-dilaporkan-ke-polisi-diduga-lakukan-pencemaran-nama-baik-tigasisi/

Kemudian, Bibinya mendesak Bunga dan menanyakan siapa laki-laki yang telah menyetubuhinya. Merasa takut Bunga pun mengakuinya, bahwa ada 3 laki-laki yang menyetubuhinya, yakni SS, GS dan AS.

Mendengar jawaban dari Bunga bibi dan pihak keluarga lainnya mendatangi SS untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun SS malah mengancam korban ‘Kalau kau jadi sama aku, ku matikan kau’.

“Tidak terima dengan jawaban SS, pihak keluarga korban akhirnya membuat laporan ke Polres Dairi,” terang Doni.

Informasi dari Doni menyebutkan, Bunga merupakan anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya dan bibinya. Dari pengakuan Bunga, dia berpacaran dengan SS baru dua bulan lalu.

Ditambahkan, selama berpacaran menurut Bunga mereka sudah melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali di pondok perladangan. SS dan dua temannya juga pernah menggilir dirinya di lokasi yang sama.(Fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *